Minggu, 04 Oktober 2015

PERBEDAAN AKHLAK, MORAL, ETIKA, DAN NORMA



PERBEDAAN AKHLAK, MORAL, ETIKA, DAN NORMA

A.    Pengertian Akhlak
Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistik (kebahasaan), dan pendekatan terminology (peristilahan).
Dilihat dari sudut bahasa perkataan akhlak (bahasa Arab) adalah bentuk jamak dari kata khulk. Khulk di dalam kamus Al-Munjid berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, muru’ah atau segala sesuatu yang sudah menjadi tabi’at. Dari segi istilah akhlak adalah tingkah laku seseorang yang didorong  oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan sesuatu perbuatan yang baik. Di dalam Da’iratul Ma’arif  dikatakan tingkah laku tau tabiat. Di dalam Da’iratul Ma’arif  dikatakan:
اَلْاَخْلاَقُ هِىَ صِفَاتُ تُ اْلِانْسَانِ اْلاَدَبِيِّةُ
“Akhlak ialah sifat-sifat manusia yang terdidik”.

Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa akhlak ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan selalu ada padanya. Sifat itu dapat lahir berupa perkataan baik, disebut akhlak yang mulia, atau perbuatan buruk, disebut akhlak yang tercela sesuai dengan pembinaannya.
Kata akhlaq adalah jamak dari kata khilqun atau khuluqun yang artinya sama dengan arti akhlaq sebagaimana telah disebutkan di atas. Baik kata akhlaq atau khuluq, kedua-duanya dapat dijumpai pemakaiannya dalam al-Qur’an dan al-Sunnah, misalnya: kata khu-luq terdapat dalam al-Qur’an surat al-Qalam, [68] ayat 4 yang mempunyai arti budi pekerti, surat al-Syu’ara, [26] ayat 137[1] yang mempunyai pengertian adat istiadat dan hadis riwayat al-Tirmidzi berarti budi pekerti, yaitu:
أَكْمَـلُ الْمـُؤْمِنِيـْنَ اِيـْمَانـًا اَحْسـَنُهُمْ خُلُـقًا
Artinya:
“Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang sempurna budi pekertinya.” (H.R. Tirmizi).
Untuk menjelaskan pengertian akhlak lebih lanjut disini ada beberapa pendapat para pakar di bidang ini yaitu sebagai berikut :
1.      Ibnu Maskawaih (421 H/1030 M )
Beliau mengatatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongmya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
2.      Imam  Al-Ghazali ( 1059-1111 M )
Yang dikenal sebagai hujjatul Islam (pembela lslam) beliau mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang  menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan dan pertimbangan.
3.      Ibrahim  Anis dalam Mu’jam al-Wasith
Beliau mengatakan  bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.
4.      Prof. Dr. Ahmad Amin
Beliau  mengatakan bahwa akhlak ialah kebiasaan kehendak. Ini berarti bahwa kehendak itu bisa dibiasakan akan sesuatu maka kebiasaannya disebut akhlak. Contohnya, bila kehendak itu dibiasakan memberi, maka kebiasaan itu ialah akhlak dermawan.
Di dalam Ensiklopedia Pendidikan dikatakan bahwa akhlak ialah budi pekerti, watak, kesusilaan (kesadaran etik dan moral) yaitu kelakuan baik yang merupakan akibat dari sikap jiwa yang benar terhadap Khaliknya dan terhadap sesama manusia.
Defenisi-defenisi akhlak tersebut secara substansial tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan perbuatan akhlak, yaitu:
a.    Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.
b.     Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang di lakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran.
c.     Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya.
d.   Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena sandiwara.
e.    Sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak baik) adalah perbuatan yang di lakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan  karena ingin dipuji.

B.     Pengertian Moral
Adapun arti moral dari  segi bahasa berasal dari  bahasa latin mores yaitu jamak dari kata mos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penentuan baik-buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.
Selanjutnya moral dalam arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau  perbuatan yang secara layak dapat  dikatakan benar, salah, baik, dan buruk.
Kemudian pengertian moral  dijumpai pula dalam The Advanced Leaner’s Dictionary of Current English. Dalam buku ini dikemukakan  beberapa pengertian moral sebagai berikut:
1.      Prinsip-prinsip yang  berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.
2.      Kemampuan untuk memahami  perbedaan antara benar  dan salah.
3.      Ajaran atau tingkah laku yang baik.
Berdasarkan kutipan tersebut di atas, dapat di pahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai atau ketentuan baik dan buruk, benar atau salah. Jika dalam kehidupan sehari-hari dikatakan bahwa orang itu bermoral bahwa yang di mkasudkan adalah orang tersebut  tingkah lakunya yang baik .
C.    Pengertian  Etika
Dari segi etimologi, etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Dari pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkahlaku manusia.
Adapun arti etika dari segi istilah telah dikemukakan oleh para ahli dengan ungkapan yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangannya yaitu sebagai berikut ini:
1.   Ahmad Amin mengemukakan arti etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia didalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.
2.  Soegardo Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, kesusilaan tentang baik-buruk, serta berusaha mempelajari nilai-nilai dan merupakan juga  pengetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri.
3.  Ki Hajar Dewantara mengatakan etika adalah ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia semuanya, teristimewa mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan sampai mengetahui tujuannya yang  dapat merupakan  perbuatan .
Dari beberapa defenisi etika tersebut di atas dapat segera diketahui bahwa etika berhubungan dengan empat hal sebagai berikut :
a.    Dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbuatan yang dilakukan manusia.
b.     Dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat.
c.  Dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu,dan penetap terhadap suatu perbuatan yang di lakukan oleh manusia.
d.   Dari segi sifatnya, etika bersifat relative yakni dapat berubah-ubah sesuai  dengan tuntutan zaman.

D.    Pengertian Norma
Adapun pengertian norma dalam Kamus Bahasa Indonesia  adalah ukuran untuk menentukan sesuatu, sedangkan norma  menurut  pengertian Sosiologi adalah aturan yang berlaku disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya.
Pada dasarnya norma lebih mengacu kepada upaya membimbing, mengarahkan, memandu, membiasakan dan memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan aturan-aturan dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat juga menggambarkan orang yang selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik. Ini sama halnya dengan moral.
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma adalah nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat yang dianggap sebagai peraturan dan dijadikan pedoman dalam bertingkah laku. Norma dipatuhi oleh seseorang agar terbentuk akhlak pribadi yang mulia.

E.     Perbedaan dalam Hubungan Akhlak, Moral, Etika, dan Norma
Perbedaan antara akhlak, moral, etika, dan norma itu terletak pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk. Jika dalam etika penilaian baik dan buruk  berdasarkan pendapat  akal pikiran yang berdasarkan pada pemikiran mendalam secara filosofis, dan pada moral dan norma berdasarkan pada kebiasaan yang berlaku umum di masyarakat yang apabila melanggarnya mendapatkan sanksi secara adat, maka pada akhlak ukuran yang digunakan untuk menentukan baik-buruk itu adalah Al-Qur’an dan Hadis yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.


[1] Bunyi lengkap Surat al-Syu’ara ayat 137 tersebut adalah:
إِنۡ هَـٰذَآ إِلَّا خُلُقُ ٱلۡأَوَّلِينَ 
Artinya:
“(agama Kami) ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan orang dahulu”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar