PERBEDAAN AKHLAK, MORAL,
ETIKA, DAN NORMA
A. Pengertian Akhlak
Ada
dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan
linguistik (kebahasaan), dan pendekatan terminology (peristilahan).
Dilihat
dari sudut bahasa perkataan akhlak (bahasa Arab) adalah bentuk jamak
dari kata khulk. Khulk di dalam kamus Al-Munjid berarti
budi pekerti, perangai, tingkah laku, muru’ah atau segala sesuatu yang
sudah menjadi tabi’at. Dari segi istilah akhlak adalah tingkah laku seseorang
yang didorong oleh suatu keinginan
secara sadar untuk melakukan sesuatu perbuatan yang baik. Di dalam Da’iratul
Ma’arif dikatakan tingkah laku tau tabiat. Di dalam Da’iratul
Ma’arif dikatakan:
اَلْاَخْلاَقُ هِىَ صِفَاتُ تُ اْلِانْسَانِ اْلاَدَبِيِّةُ
“Akhlak
ialah sifat-sifat manusia yang terdidik”.
Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa akhlak ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan selalu ada padanya. Sifat itu dapat lahir berupa perkataan baik, disebut akhlak yang mulia, atau perbuatan buruk, disebut akhlak yang tercela sesuai dengan pembinaannya.
Kata akhlaq adalah jamak dari kata khilqun atau khuluqun yang artinya sama dengan arti akhlaq sebagaimana telah disebutkan di atas. Baik kata akhlaq atau khuluq, kedua-duanya dapat dijumpai pemakaiannya dalam al-Qur’an dan al-Sunnah, misalnya: kata khu-luq terdapat dalam al-Qur’an surat al-Qalam, [68] ayat 4 yang mempunyai arti budi pekerti, surat al-Syu’ara, [26] ayat 137[1] yang mempunyai pengertian adat istiadat dan hadis riwayat al-Tirmidzi berarti budi pekerti, yaitu:
أَكْمَـلُ الْمـُؤْمِنِيـْنَ اِيـْمَانـًا اَحْسـَنُهُمْ خُلُـقًا
Artinya:
“Orang
mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang sempurna budi
pekertinya.” (H.R. Tirmizi).
Untuk
menjelaskan pengertian akhlak lebih lanjut disini ada beberapa pendapat para
pakar di bidang ini yaitu sebagai berikut :
1. Ibnu Maskawaih (421 H/1030 M )
Beliau mengatatakan
bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongmya untuk
melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
2. Imam
Al-Ghazali ( 1059-1111 M )
Yang dikenal sebagai hujjatul
Islam (pembela lslam) beliau mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang
tertanam dalam jiwa yang menimbulkan
macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan dan
pertimbangan.
3. Ibrahim
Anis dalam Mu’jam al-Wasith
Beliau mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam
jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau tanpa membutuhkan
pemikiran dan pertimbangan.
4. Prof. Dr. Ahmad Amin
Beliau mengatakan bahwa akhlak ialah kebiasaan
kehendak. Ini berarti bahwa kehendak itu bisa dibiasakan akan sesuatu maka
kebiasaannya disebut akhlak. Contohnya, bila kehendak itu dibiasakan memberi,
maka kebiasaan itu ialah akhlak dermawan.
Di
dalam Ensiklopedia Pendidikan dikatakan bahwa akhlak ialah budi pekerti, watak,
kesusilaan (kesadaran etik dan moral) yaitu kelakuan baik yang merupakan akibat
dari sikap jiwa yang benar terhadap Khaliknya dan terhadap sesama manusia.
Defenisi-defenisi
akhlak tersebut secara substansial tampak saling melengkapi, dan darinya kita
dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan perbuatan akhlak, yaitu:
a. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang
tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.
b. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang
di lakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran.
c. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang
timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya.
d. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan
dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena sandiwara.
e. Sejalan dengan ciri yang keempat,
perbuatan akhlak (khususnya akhlak baik) adalah perbuatan yang di lakukan
karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan
karena ingin dipuji.
B. Pengertian Moral
Adapun
arti moral dari segi bahasa berasal
dari bahasa latin mores yaitu jamak dari
kata mos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia
dikatakan bahwa moral adalah penentuan baik-buruk terhadap perbuatan dan
kelakuan.
Selanjutnya
moral dalam arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan
batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik, dan buruk.
Kemudian
pengertian moral dijumpai pula dalam The
Advanced Leaner’s Dictionary of Current
English. Dalam buku ini dikemukakan
beberapa pengertian moral sebagai berikut:
1. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan
buruk.
2. Kemampuan untuk memahami perbedaan antara benar dan salah.
3. Ajaran atau tingkah laku yang baik.
Berdasarkan
kutipan tersebut di atas, dapat di pahami bahwa moral adalah istilah yang
digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai atau
ketentuan baik dan buruk, benar atau salah. Jika dalam kehidupan sehari-hari
dikatakan bahwa orang itu bermoral bahwa yang di mkasudkan adalah orang
tersebut tingkah lakunya yang baik .
C. Pengertian Etika
Dari
segi etimologi, etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti
watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, etika diartikan
ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Dari pengertian kebahasaan
ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkahlaku
manusia.
Adapun
arti etika dari segi istilah telah dikemukakan oleh para ahli dengan ungkapan
yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangannya yaitu sebagai berikut ini:
1. Ahmad Amin mengemukakan arti etika
adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya
dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia
didalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang
seharusnya diperbuat.
2. Soegardo Poerbakawatja mengartikan etika
sebagai filsafat nilai, kesusilaan tentang baik-buruk, serta berusaha
mempelajari nilai-nilai dan merupakan juga
pengetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri.
3. Ki Hajar Dewantara mengatakan etika
adalah ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia
semuanya, teristimewa mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan
pertimbangan dan perasaan sampai mengetahui tujuannya yang dapat merupakan perbuatan .
Dari
beberapa defenisi etika tersebut di atas dapat segera diketahui bahwa etika berhubungan
dengan empat hal sebagai berikut :
a. Dilihat dari segi objek pembahasannya,
etika berupaya membahas perbuatan yang dilakukan manusia.
b. Dilihat dari segi sumbernya, etika
bersumber pada akal pikiran atau filsafat.
c. Dari segi fungsinya, etika berfungsi
sebagai penilai, penentu,dan penetap terhadap suatu perbuatan yang di lakukan
oleh manusia.
d. Dari segi sifatnya, etika bersifat
relative yakni dapat berubah-ubah sesuai
dengan tuntutan zaman.
D. Pengertian Norma
Adapun
pengertian norma dalam Kamus Bahasa Indonesia
adalah ukuran untuk menentukan sesuatu, sedangkan norma menurut
pengertian Sosiologi adalah aturan yang berlaku disertai dengan sanksi
bagi pelanggarnya.
Pada dasarnya norma lebih mengacu kepada upaya membimbing,
mengarahkan, memandu, membiasakan dan memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan aturan-aturan
dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat juga menggambarkan orang yang
selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik. Ini sama halnya dengan
moral.
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma adalah
nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat yang dianggap sebagai peraturan dan
dijadikan pedoman dalam bertingkah laku. Norma dipatuhi oleh seseorang agar
terbentuk akhlak pribadi yang mulia.
E. Perbedaan dalam Hubungan Akhlak, Moral,
Etika, dan Norma
Perbedaan
antara akhlak, moral, etika, dan norma itu terletak pada sumber yang dijadikan
patokan untuk menentukan baik dan buruk. Jika dalam etika penilaian baik dan
buruk berdasarkan pendapat akal pikiran yang berdasarkan pada pemikiran
mendalam secara filosofis, dan pada moral dan norma berdasarkan pada kebiasaan
yang berlaku umum di masyarakat yang apabila melanggarnya mendapatkan sanksi
secara adat, maka pada akhlak ukuran yang digunakan untuk menentukan baik-buruk
itu adalah Al-Qur’an dan Hadis yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
إِنۡ هَـٰذَآ إِلَّا خُلُقُ ٱلۡأَوَّلِينَ
Artinya:
“(agama Kami)
ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan orang dahulu”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar